Kamis, 07 Januari 2010

FRAUD IT
  1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
  2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat.
  3. Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.

Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)

Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
  • Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
  • dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
  • fakta bersifat material (material fact);
  • dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly);
  • dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
  • Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
  • yang merugikannya (detriment).Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

Klasifikasi Fraud (Kecurangan)

The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang pemeriksaan atas kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree” yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan (Uniform Occupational Fraud Classification System), dengan bagan sebagai berikut :

Dari bagan Uniform Occupational Fraud Classification System tersebut, The ACFE membagi Fraud (Kecurangan) dalam 3 (tiga) jenis atau tipologi berdasarkan perbuatan yaitu:

  1. Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation); Asset misappropriation meliputi penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).
  2. Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement); Fraudulent statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
  3. Korupsi (Corruption). Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga factor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisma). Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economicextortion). Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime. Ini jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrime juga akan menjadi jenis fraud yang paling ditakuti di masa depan di mana teknologi berkembang dengan pesat dan canggih.

Selain itu, pengklasifikasian, fraud (kecurangan) dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi, yaitu :

1. Berdasarkan pencatatan

Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:

  • Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-thebooks, lebih mudah untuk ditemukan)
  • Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
  • Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan).

2. Berdasarkan frekuensi

Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:

  • Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
  • Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.

3. Berdasarkan konspirasi

Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.

4. Berdasarkan keunikan

Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh:

(1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud)

(2) klaim asuransi yang tidak benar.

b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.

Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:

  1. Greed (keserakahan)
  2. Opportunity (kesempatan)
  3. Need (kebutuhan)
  4. Exposure (pengungkapan)

Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

1. Faktor generik

  • Kesempatan (opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan selalu ada pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan.
  • Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.

2. Faktor individu

Faktor ini melekat pada diri seseorang dan dibagi dalam dua kategori:

1. Moral, faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed).Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko tersebut adalah:

  • Misi/tujuan organisasi/perusahaan, ditetapkan dan dicapai dengan melibatkan seluruh pihak (manajemen dan karyawan);
  • Aturan perilaku pegawai, dikaitkan dengan lingkungan dan budaya organisasi/perusahaan;
  • Gaya manajemen, memberikan contoh bekerja sesuai dengan misi dan aturan perilaku yang ditetapkan organisasi/perusahaan;
  • Praktik penerimaan pegawai, dicegah diterimanya karyawan yang bermoral tidak baik.

2. Motivasi, faktor ini berhubungan dengan kebutuhan (need), yang lebih cenderung berhubungan dengan pandangan/pikiran dan keperluan pegawai/pejabat yang terkait dengan aset yang dimiliki perusahaan/instansi/organisasi tempat ia bekerja. Selain itu tekanan (pressure) yang dihadapi dalam bekerja dapat menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.

Beberapa kemungkinan keterlibatan dalam kecurangan:

  • Lingkungan kerja yang tidak nyaman dan tidak menyenangkan, misalnya: memperlakukan pegawai secara tidak wajar, berkomunikasi secara tertutup, dantidak adanya mekanisme untuk menyampaikan setiap keluhan.
  • Sistem pengukuran kinerja dan penghargaan, yang tidak wajar sehingga karyawan merasa tidak diperlakukan secara adil.
  • Tidak adanya bantuan konsultasi pegawai, untuk mengetahui masalah secara dini.
  • Proses penerimaan karyawan yang tidak fair;
  • Kecerobohan atau tidak hati-hati, mengingat motivasi seseorang tidak dapat diamati mata telanjang, sebaliknya produk motivasi tersebut tidak dapat disembunyikan.

Gejala Adanya Fraud

Fraud (Kecurangan) yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah :

1. Gejala kecurangan pada manajemen

  • Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
  • dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
  • fakta bersifat material (material fact);
  • dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly);
  • dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
  • Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
  • yang merugikannya (detriment).
  • Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

2. Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai

  • Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung
  • Pengeluaran tanpa dokumen pendukung
  • Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar
  • Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran
  • Kekurangan barang yang diterima
  • Kemahalan harga barang yang dibeli
  • Faktur ganda
  • Penggantian mutu barang.

PENANGGULANGAN FRAUD IT

Apa saja cara-cara untuk mencegah kejahatan komputer :

1. Memperkuat hokum
Kini dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.

2. CERT : Computer Emergency respose Team
Pada tahun 1988, setelah internet tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT. Meskipun lembaga ini tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili, CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.

3. Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan.
Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.

KODE ETIK TELEMATIKA

profesi bidang telematika Indonesia akan segera memiliki kode etik yang akan berlaku secara nasional. Rencana itu menjadi perhatian Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) tahun ini. Hidayat Tjokrodjojo, Ketua LSP Telematika, menuturkan pihaknya bersama Depkominfo akan mematangkan penyusunan kode etik dan standar perilaku profesional bidang telematika tahun ini.

"Ini akan menjadi suatu etika kerja yang harmonis bagi profesional telematika dengan industri yang mempekerjakannya," ujarnya kepada Bisnis. Menurut Hidayat, kode etik telematika yang ada saat ini baru kode etik yang dimiliki asosiasi-asosiasi yang spesifik bagi asosiasi saja. "Kami ingin ini lebih besar dan luas lagi serta bersifat nasional." Menurut rencana, penyusunan kode etik itu dikejar untuk rampung tahun ini setelah LSP dalam tiga tahun terakhir mengevaluasi mendesaknya kebutuhan untuk itu.

Guna mendukung langkah tersebut, LSP akan segera membuat kajian internal termasuk melakukan perbandingan dengan kode etik serupa di luar negeri. Sumitro Roestam, Ketua Harian Mastel, menuturkan perhatian terhadap kode etik akan menguntungkan masyarakat. "Karena kode etik itu akan menentukan tenaga kerja yang profesional, berkualitas dan memenuhi persyaratan teknis untuk pengadaan jasa.

Selasa, 06 Oktober 2009

BAGAIMANA MASA DEPAN TEKNOLOGI KOMPUTER BERBASIS DNA COMPUTING


KOMPUTER DNA


Sampai saat ini, produsen chip komputer berlomba-lomba untuk membuat microprocessor yang lebih cepat. Suatu saat kompetisi ini akan berhenti, microprocessor yang dibuat dari silicon pada akhirnya akan mencapai batasnya dalam hal kecepatan dan juga minimalisasi ukuran. Para pembuat chip memerlukan material baru untuk menghasilkan komputasi yang lebih cepat.

Para ilmuwan telah menemukan material baru yang diperlukan untuk membangun microprocessor generasi baru. Ternyata material itu ditemukan di dalam organisme hidup, termasuk tubuh kita. Jutaan superkomputer alami berada dalam tubuh kita? Sungguh mengejutkan.

Molekul-molekul DNA (deoxyribonucleic acid), material yang membangun gen-gen kita memiliki potensi untuk melakukan komputasi berkali-kali lebih cepat daripada komputer tercepat yang pernah dibuat manusia. Suatu saat mungkin DNA akan diintegrasikan ke dalam sebuah chip komputer untuk membuat biochip yang akan menambah kecepatan komputer. Molekul-molekul DNA telah dimanfaatkan untuk melakukan komputasi matematika yang kompleks. Komputer DNA mampu menyimpan data milyaran kali lebih banyak daripada personal computer.

Pada tahun 2003, ilmuwan israel mendemonstrasikan sebuah komputer yang dapat mengerjakan 300triliun operasi dalam 1 detik, lebih cepat 100ribu kali dibandingkan PC tercepat di dunia. Dan rahasianya adalah : menggunakan DNA. Meskipun fungsi dari komputer itu masih sangat terbatas tetapi saya rasa itu adalah perkembangan yang sungguh amat menjanjikan.

Akankah ini akan menjadi awal dari era komputer Nano yang supercanggih? Kita lihat saja perkembangannya…


BAGAIMANA MASA DEPAN TEKNOLOGI KOMPUTER BERBASIS DNA COMPUTING

Sampai saat ini, produsen chip komputer berlomba-lomba untuk membuat microprocessor yang lebih cepat. Suatu saat kompetisi ini akan berhenti, microprocessor yang dibuat dari silicon pada akhirnya akan mencapai batasnya dalam hal kecepatan dan juga minimalisasi ukuran. Para pembuat chip memerlukan material baru untuk menghasilkan komputasi yang lebih cepat.

Para ilmuwan telah menemukan material baru yang diperlukan untuk membangun microprocessor generasi baru. Ternyata material itu ditemukan di dalam organisme hidup, termasuk tubuh kita. Jutaan superkomputer alami berada dalam tubuh kita? Sungguh mengejutkan.

Molekul-molekul DNA (deoxyribonucleic acid), material yang membangun gen-gen kita memiliki potensi untuk melakukan komputasi berkali-kali lebih cepat daripada komputer tercepat yang pernah dibuat manusia. Suatu saat mungkin DNA akan diintegrasikan ke dalam sebuah chip komputer untuk membuat biochip yang akan menambah kecepatan komputer. Molekul-molekul DNA telah dimanfaatkan untuk melakukan komputasi matematika yang kompleks. Komputer DNA mampu menyimpan data milyaran kali lebih banyak daripada personal computer.

Pada tahun 2003, ilmuwan israel mendemonstrasikan sebuah komputer yang dapat mengerjakan 300triliun operasi dalam 1 detik, lebih cepat 100ribu kali dibandingkan PC tercepat di dunia. Dan rahasianya adalah : menggunakan DNA. Meskipun fungsi dari komputer itu masih sangat terbatas tetapi saya rasa itu adalah perkembangan yang sungguh amat menjanjikan.

Akankah ini akan menjadi awal dari era komputer Nano yang supercanggih? Kita lihat saja perkembangannya…


KOMPUTER MASA DEPAN SEPERTI APA?

Globalisasi yang digerakkan oleh perekonomian neoliberalisme sekarang ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan dunia industri sebelum era Internet. Teknologi Informasi (TI) telah menjadi semacam penggerak yang dinamis yang mampu menorehkan perubahan di luar dugaan manusia.
Globalisasi dan TI, seperti kata Michael Mandel, bersama-sama menciptakan potensi perubahan cara dan tempat kita bekerja secara mengejutkan. Mandel mencontohkan, alih kerja ke luar negeri, paling tidak, berarti pekerjaan dapat dipecah-pecah menjadi tugas-tugas yang lebih kecil dan dibagi-bagi ke seluruh dunia. Dan pesatnya pertumbuhan saluran-saluran komunikasi yang lebih luas dan kuat-termasuk dunia virtual-telah mengubah definisi kerja.
Di era sekarang, masa depan dunia kerja ditentukan oleh kreativitas, fleksibilitas, dan individualisme. Struktur dan jam kerja tak lagi jadi penentu.
Mereka menambahkan, organisasi-organisasi pada masa depan harus beradaptasi dengan pegawai, bukan sebaliknya. Ketika era industri sistem ka-pitalisme begitu kuat mencengkeram manusia dalam jejaring “penindasan“ teknologi, sekarang TI lebih familiar, bahkan terkesan membebaskan manusia untuk menjadi otonom dari struktur itu. Manusia memiliki ruang kebebasan dalam kerja.
Ukuran sukses seorang pekerja bukan lagi pada loyalitas kepada bos atau perusahaan, melainkan karena kreativitas dan individualitas manusia. Keduanya sama-sama membutuhkan ruang bebas kreasi, yakni fleksibilitas.
Karena itu, jangan heran jika kemudian aturan perusahaan di era industri sudah semakin usang di era pasca-industri, alias era teknologi informasi. Kreativitas dalam dunia TI tidak identik dengan kemampuan mengembangkan perangkat lunak atau perangkat keras.
Jangan berpikir bahwa dunia kerja dalam urusan TI semata-mata urusan komputer. Sebagai perangkat pembantu, TI hanyalah bagian dari aspek pemaksimalan kemajuan manusia. Kata kunci kemajuan tetap terletak pada manusia itu sendiri.

MEMBUAT PAPARAN TENTANG PERKIRAAN PERKEMBANGAN IT

IT di masa depan akan lebih ramah lingkungan di karenakan tuntutan jaman dan kesadaran vendor-vendor IT terhadap lingkungan.

penggunaan panel surya yang di perkecil untuk memenuhi kebutuhan listrik gadget-gadget masa depan akan membuat gadget tersebut lebih ramah lingkungan.

perkembangan IT dimasa depan adalah perkembangan IT didunia akan sangat-sangat bekembang dan berguna asalkan perkembangan IT itu tidak lepas dalam fungsinya yaitu melayani atau mempermudah manusia dalam menjalankan pekerjaannya. Mungkin dalam perkembangan IT itu tidak semua itu dapat menciptakan hal yang baik. Contohnya mungkin dalam dunia realita yang sekarang telah terjadi..

Mungkin manusia tidak akan lagi di persulit dalam pekerjaannya, namun peran manusia dalam dunia pekerjaan akan semakin kurang karena dalam perkembangan IT sekarang ini saja sudah banyak pabrik atau wirausaha lainnya yang sudah memiliki atau menggunakan robot automatic dalam menyelesaikan pekerjaannya. Hal yang tidak dapat dihindari dari kejadian ini adalah terjadinya pengangguran. Tapi semua tidak akan terjadi apabila management sumberdaya manusia dan perkembangan IT dapat berjalan dengan seimbang.